Kamis, 28 Agustus 2008




PENDIDIKAN PEMBELAJARAN

Ketika Pendidikan Harus Berubah

Dulu, banyak warga negara jiran--misalnya Malaysia dan Singapura--belajar

ke Indonesia. Beberapa guru negeri ini pun didatangkan untuk mengajar di sana.

Sebab, pendidikan yang diselenggarakan lebih baik dan maju.

NAMUN, itu dulu. Kini, justru kita yang harus banyak belajar ke sana.

Sebab, pendidikan di sana balik lebih maju. Negara tetangga itu pun nyaris tak

butuh lagi guru-guru kita. Yang mereka datangkan, tinggal tenaga kerja murah,

tanpa pertimbangan pendidikan.

Kita pun lalu tersadar penyelenggaraan pendidikan kita perlu dibenahi.

Sayangnya, itu belum lama disadari. Lebih sayang lagi, justru belum siap

berubah. Berbagai kebijakan pemerintah sering jadi polemik. Yang diterima pun,

masih remang-remang.

Kurikulum berbasis kompetensi (KBK), misalnya, hingga kini masih menjadi

sesuatu yang membingungkan. Bukan saja bagi siswa akan tetapi juga bagi guru

itu sendiri. Padahal, sebelum diterapkan, didahului dengan uji coba di sejumlah

sekolah negeri yang dinilai lebih siap.

Kepala SMAN 9 Bandar Lampung Sobirin, mengakui hal itu. Menurut dia,

titik lemah kurikulum baru itu adalah rendahnya kompetensi guru. Hal itu

terlihat dari pola pengajaran di kelas: siswa masih selalu dijadikan objek

ketimbang subjek. Pendidik itu belum begitu bisa berperan sebagai fasilitator,

dalam pentransferan ilmu pengetahuan.

Akibatnya, prestasi pendidikan siswa pun ikut merosot. Pada TP

2003--2004, misalnya, 14,36% atau 15.448 dari 110.957 siswa SMP/MTs se-Lampung

tak lulus UAN. Lalu, diperkirakan lebih dari separo siswa yang mengikuti ujian

semester kali ini terpaksa harus mengikuti remedial. Khususnya, untuk mata

pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris.

Kegiatan ini menjadi momok yang begitu menakutkan siswa: khawatir tidak

lulus pada mata pelajaran inti. Sebab, sistem pendidikan sekarang memungkinkan

mereka tamat sekolah meskipun belum atau tidak lulus mata pelajaran tertentu.

Bukan itu saja, untuk mencatat prestasi siswa pun, wali kelas

kebingungan. Pasalnya, setahun lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung salah

mencetak buku rapor. Seharusnya menggunakan sistem semester tetapi tercetak

dengan sistem caturwulan. Meskipun salah, barang itu pun dibagikan juga.

Dengan diterapkannya KBK, format rapor pun berganti lagi. Dinas yang

sama, ditugasi kembali mencetak barang yang sama. Namun, kali ini Pemprov

Lampung mengaku tak punya dana. Untuk itu, harus dianggarkan lebih dulu pada

2005. Akibatnya, guru pun repot kembali, membuatkan siswanya rapor sementara.

Sejumlah pihak menilai persoalan di atas dipicu minimnya perhatian

pemerintah. Buktinya, APBN maupun APBD tidak juga mencapai batas minimal 20%,

sebagaimana diamanatkan memenuhi UUD 1945 yang diamandemen dan UU No. 23/2003

tentang Sisdiknas.

Dinas Pendidikan dan Perpustakaan (P dan P) Bandar Lampung, meskipun

mengajukan tambahan dana pembangunan bidang pendidikan TA 2005 Rp5,056 miliar,

jumlahnya baru 9,34%. Pasalnya, APBD mencapai Rp376,142 miliar, sementraa yang

diajukan Rp35,146 miliar.

Akibatnya, banyak sekolah yang tidak direhabilitasi hingga akhirnya roboh

atau dibiarkan hingga demikian karena jika dipakai membahayakan. Belum lagi

sarana pembelajaran--di antaranya laboratorium--yang bukanya bertambah secara

kuantitas maupun kualias, akan tetapi yang ada pun tidak terpelihara.

Dengan alasan ini pula, pemerintah kemudian mempersedikit penerimaan guru

berstatus PNS. Sebaliknya, terus menambah jumlah guru bantu. Sebab, tidak ada

beban harus melakukan penjejangan dan pemberian dana pensiun.

Tahun ini saja, jumlah yang direkruit mencapai 2.832 orang, setelah

mendapat tambahan kuota 66 orang untuk seluruh kabupaten dan kota. Namun,

jumlah itu masih belum mencukupi karena kebutuhan lebih dari dua kali lipat.

Cuma, hingga kini Dinas Pendidikan Lampung ataupun dewan pendidikannya,

belum memiliki data pasti tentang jumlah, jenjang, dan kompetensi guru. Bukan

saja yang berstatus PNS, tetapi juga honorer.

Bahkan, Pemda provinsi, kabupaten, maupun kota, tak memiliki data

distribusi guru yang berstatus PNS. Padahal, mereka menumpuk di perkotaan.

Dengan berbagai cara, tempat tugasnya di perdesaan ditinggalkan, sehingga

jumlah guru pun akan selalu berkurang.

Barangkali masih dengan alasan yang sama, ditambah realitas penduduk yang

memang makin miskin, pemerintah pun berencana menghapus seragam sekolah.

Tujuanya, agar tidak memberatkan siswa yang tidak mampu membeli seragam.

Sehingga, mereka bisa memakai baju apa saja ke sekolah.

Namun, rencana tersebut pun menuai banyak protes. Sebab, jika kebijakan

itu diterapkan, justru makin memperlebar kesenjangan sosial. Pasalnya, yang

kaya bisa mengenakan baju bagus yang dimiliki, sementara yang miskin

sebaliknya. Akhirnya, rencana ini pun diurungkan.

Kelanjutan dari KBK, Mendiknas Bambang Sudibyo berencana menghapus UAN.

Termasuk, penghapusan adanya sipenmaru bagi yang ingin melanjutkan pendidikan

di perguruan tinggi. Diterima-tidaknya mereka yang ingin melanjutkan

pendidikan, didasarkan atas nilai ujian komprehensif: dari kelas I--III.

Rencana ini juga menuai banyak kritik dari praktisi pendidikan. Kebijakan

reaktif, kasuistik, dan kontroversial, seharusnya dihindari. Karena itu, Komsi

X DPR pun mendesak soal UAN harus selesai sebelum akhir 2004. Sebab, polemik

dan keresahan akibat informasi itu bisa memperburuk pendidikan.

Namun, Mendiknas mengatakan tidak pernah mengembangkan wacana pelaksanaan

UAN 2005. Namun, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk ujian akhir

2004--2005, sesuai dengan UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Di antaranya,

menyiapkan standar kelulusan dan standar penilaian, untuk semua jenjang

pendidikan.

Plh. Kadis Pendidikan Nasional Provinsi Lampung Chairul Thabrani mengakui

hal itu. Bahkan, menurut dia, 124.600 siswa kurang mampu di Lampung terancam

putus sekolah. Angka melanjutkan lulusan SD/MI ke SMP/MTs 81,31 persen, sedang

tingkat kerusakan sarana dan prasarana belajar mencapai 40 persen. Tingkat buta

aksara di Lampung mencapai 35 ribu orang lebih.

Angka partisipasi wajib belajar pendidikan dasar 78,97 persen. Artinya,

lebih dari 20 persen siswa usia sekolah tidak ikut merasakan dan mengenyam

pendidikan dasar. Penyebabnya, pembangunan sarana dan prasarana belajar kurang

memadai, pembangunan fasilitas pendidikan tidak merata, dan kemampuan sosial

ekonomi orangtua murid sangat terbatas.

Kompetensi Guru

Meskipun dana pendidikan pemerintah terbatas dan dukungan masyarakat

maupun dunia usaha kurang optimal, menurut Chairul, masalah pokok pendidikan di

Lampung bukan dana, sarana, dan kebijakan pemerintah. Akan tetapi, tingkat

kompetensi guru yang masih rendah bahkan di bawah standar minimal.

Untuk itu, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung Dedi

Hermanto mengatakan pihaknya menggelar tes kompetensi. Tujuannya, agar bisa

memetakan tingkat kompetensi guru di Lampung. Hal itu beberapa waktu lalu

dilakukan untuk guru SD dan SMA. Sebab, guru SMP dilakukan sebelumnya.

Setelah pemetaan berakhir, diharapkan akan diketahui peta kompetensi guru

di Lampung. Sehingga, bisa diambil langkah tepat meningkatkan kompetensi

mereka, khususnya yang ada di Bandar Lampung. "Kami akan potret dulu seperti

apa kondisinya, dari hasil pemotretan inilah kemudian akan kami tentukan

langkahnya," kata Dedi.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemetaan kompetensi terhadap 1.000 guru SD

di Lampung, banyak hal yang harus ditingkatnya. Ada yang penguasaan materinya

dan wawasannya rendah, ada pula yang kemampuan evaluasinya demikian.

Namun, karena pemetaan belum menyeluruh, LPMP akan terus melakukannya

terhadap guru di semua jenjang pendidikan. Akhir tahun ini, rencannya dipetakan

15.000 guru SD. Pihaknya mengharapkan hal itu bisa terus berlangsung sehingga

semua guru di seluruh jenjang pendidikan diketahui kompetensinya.

Sementara Plh. Kadis Pendidikan Lampung Chairul Tabrani mengatakan untuk

mengatasi berbagai persoalan pendidikan di daerahnya akan berusaha

meningkatakan perluasan dan pemerataan kesempatan pendididikan, guna mendukung

wajib belajar sembilan tahun. Sebab, harus selesai 2008.

Usaha berikutnya, meningkatkan mutu tenaga pendidik melalui pelatihan dan

penyetaraan. Sedangkan untuk merehabiltasi berbagai sarana dan prasarana yang

rusak, pihaknya akan berembuk dengan pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan

kabupaten dan kota.

Namun, seberapa mungkin upaya itu akan terwujud? Sejumlah pihak

meragukannya. Sekretaris Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung Gino

Vanollie mengatakan pemerintah kurang peduli terhadap pendidikan. Keterlamabtan

pencetakan buku rapor siswa, misalnya, menjadi kampanye yang sangat tidak

produktif bagi kurikulum berbasis kompetensi (KBK).

"Jika hal yang demikian teknis saja tidak tertangani, masyarakat pantas

khawatir dengan keseriusan dan kinerja Dinas Pendidikan," kata dia kepada

Lampung Post, Kamis (9-12).

Menurut dia, untuk kesekian kalinya guru, sekolah, dan masyarakat menjadi

korban ketidakseriusan dinas ini. Padahal, keberadaan mereka untuk meningkatkan

mutu pendidikan di Lampung sangat vital. "Kami berharap ke depan hal seperti

ini tidak terjadi lagi. Namun, anehnya kejadian ini selalu terulang, kami

sangat kecewa," katanya.

KBK, ujar dia, diterapkan serentak sejak tahun pelajaran 2004--2005.

Bahkan, pada TP 2003--2004, beberapa sekolah menjadi pilot project penerapan

kurikulum ini. Anehnya, format buku rapornya baru disetujui akhir November dan

menyebabkan siswa tidak bisa menerima buku rapor.

Berdasarkan pengalaman itu, barang kali kita juga akan khawatir dengan

penghapusan dan penggantian UAN. Ketua Gugus Pemikir Perkumpulan Pembina

Pendidikan (PPLP) PGRI Prof. Winarno Surakhmad, ketika di Lampung, mengatakan

inkosistensi Mendiknas mengenai hal itu menambah polemik wajah pendidikan

Indonesia.

Dia mengaku semula menyetujui rencana penghapusan UAN karena dalam

pelaksanaannya banyak menimbulkan polemik di kalangan pendidik. Hanya saja,

proses standardisasi pendidikan di tingkat sekolah tetap ada. Misalnya, dengan

mengganti kebijakan lain yang lebih baik.

Namun, menurut Winarno, saat melontarkan rencana penghapusan UAN tersebut

Mendiknas lebih terfokus mengganti dengan ujian masuk yang akhirnya menimbulkan

banyak wacana di masyarakat. "Adanya ujian masuk juga sebenarnya baik, asalkan

proses standardisasi tetap dilakukan," ujarnya.

Penerapan ujian masuk, kata dia, menangkap lontaran Mendiknas, akan

diberlakukan saat pelajar lulus SMA, sedangkan di tingkat SMP tidak. Sebab,

lulusan SMP secara otomatis masuk SMA.

Perubahan memang tidak akan dan tidak boleh berhenti. Asalkan, arahnya

tetap menuju pada hal yang membuat harkat dan martabat manusia menjadi lebih

baik dan mulia. Akan tetapi, perubahan adalah sebuah sistem: ada yang mengubah,

diubah, dan sistem perubahan. Ketiganya harus menyatu.

Kenyataan kontraproduktif di dunia pendidikan, sebenarnya

ketidaksinergian hal itu. Dan kebijakan di tingkat atas adalah ibarat sebuah

bandul jam: sedikit saja bergerak di bagian atas, goncangan di bawah jauh lebih

kuat. Selebihnya, karena pendidikan tidak berdiri sendiri, sinergi itu pun

harus lebih diperluas lagi. n UNI/S-2

Permasalahan Pendidikan PAUD dan KF Lampung

Lampung, 26 Agustus 2008. Setelah Dialog Interaktif Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin melanjutkan pertemuannya dengan Tutor PAUD, Tutor Keaksaraan Fungsional dan Warga Belajar Paket C sejumlah hampir 60 orang. Pertemuan ramah-tamah ini dimaksudkan Direktur dapat mendengarkan keluhan atau masukan-masukan dari mereka guna lebih meningkatkan program bagi Direktorat PTK-PNF.

Acara yang dipandu Ertati, Kepala BPKB Lampung tersebut berlangsung dengan meriah, ketika Erman memasuki ruangan disambut nyanyian oleh peserta dengan sukacita menyanyikan lagu “Selamat Datang”, terasa begitu menggugah hati.

Sebelum mendengarkan keluhan dan masukan dari para PTK-PNF Erman mencoba memberikan sedikit informasi tentang apa yang saat ini dikerjakan oleh instansi yang sedang dipimpinnya dan pesan-pesan bagi peserta yang hadir saat itu. Khusus untuk Tutor Keaksaraan ia berpesan untuk dapat menjaga warga belajarnya agar tidak buta huruf kembali, salah satu caranya adalah dengan memberikan keterampilan hidup bagi mereka sehingga mereka dapat mempergunakan apa yang mereka pelajari selama ini dalam kehidupan mereka dengan berinteraksi dengan yang lain. Bagi Pendidik PAUD, khusus untuk HIMPAUDI, ia meminta agar Pendidik PAUD jangan terlalu percaya diri dengan pembelajaran yang telah diberikan, karena apabila ada kesalahan dalam memberikan pengajaran maka akan membahayakan tumbuh kembang anak saja. “Jangan sampai para Pendidik PAUD ini hanya dengan modal nekat akan tetapi tetap perlu adanya orintasi pembelajaran atau melalui sentuhan pelatihan”, jelasnya.

Kemudian dijelaskan bahwa menurut sebuah penelitian adanya korelasi antara anak yang sejak dini mendapatkan PAUD dengan yang tidak mendapatkan PAUD, menurut Erman anak yang sejak dini mendapatkan PAUD mereka relatif tidak menjadi buta huruf atau bahkan mereka amat jarang yang DO dari sekolahnya selain alasan ekonomi. Bahkan yang tidak mendapatkan PAUD ketika mereka DO menjadi lebih mudah lagi untuk kembali buta huruf.

Ketika mendengar permasalahan yang ada dari para peserta terungkap beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan, seperti untuk PAUD, ada peserta yang menginginkan Pemerintah untuk dapat mensosialisasikan di lapangan antara peran dari PAUD Pendidikan Formal dan PAUD Pendidikan NonFormal. Begitu juga tentang insentif PAUD yang diberikan, peserta secara keseluruhan merasakan belum menerimanya. Sedangkan untuk Tutor Keaksaraan, mereka mengharapkan agar adanya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa S1.

Permasalahan PAUD jalur Pendidikan Formal dengan Pendidikan NonFormal menurut Erman memang sudah sejak lama ada, “Tidak usah diperbesar permasalahan ini, untuk TK melayani anak berusia 4-6 tahun dan untuk PAUD nonformal 0-4 tahun”, tegasnya. Kemudian tentang permasalahan insentif PAUD Erman menegaskan bahwa tidak hanya Pemerintah Pusat yang bisa memberikan insentif tersebut, Pemerintah Daerah juga harus ikut memperhatikan, sebagai contohnya adalah Kabupaten baru Metro. “Untuk beasiswa memang untuk S1 ada, tahun depan akan segera disosialisasikan, dan yang terpenting dalam beasiswa tidak ada dikotomi antaran PNS dan non PNS jadi Tutor KF pun mempunyai kesempatan”, tegas Erman.

Memang permasalahan dari Pendidikan NonFormal dengan segala dinamikanya memerlukan sebuah strategi khusus dalam penanganannya. “Jangan memformalkan pendidikan nonformal”, demikian sering kali Direktur PTK-PNF mengungkapkan kegelisahannya.

Meningkatkan minat baca bagi tutor dan warga belajar

Usaha menumbuhkan dan meningkatkan minat baca bagi Tutor, dan terutama warga belajar sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memutus belenggu kebodohan dan keterbelakangan, pemerintah telah menetapkan adanya Bulan Buku Nasional (BBN) setiap bulan Mei, Akan tetapi, keberadaan bulan penuh makna itu masih belum tersosialisasikan dengan baik, tidak menutup kemungkinan banyak para pekerja pendidikan nonformal (pamong belajar, tutor, penilik, TLD, FDI) tidak mengetahui adanya BBN, sehingga bulan yang dicanangkan untuk mengembangkan wawasan melalui kebiasaan membaca belum dikomunikasikan dengan baik oleh para penggerak pendidikan nonformal kepada masyarakat sebagai sasaran program.

Sebagai komponen terdepan yang bertugas melaksanakan program Direktorat PNF, Tutor mempunyai peran dan posisi yang amat strategis dalam upaya mengenalkan bulan penuh makna itu kepada warga belajar yang terkait dengan perannya mempercepat penuntasan buta aksara dan upaya pemerataan pendidikan bagi masyarakat marjinal yang masih terkungkung oleh masalah kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Namun nyatanya, diakui atau tidak, nasib Tutor dilapangan masih sering dipandang sebelah mata oleh instansi lintas sektoral, hal ini diperparah oleh kekurang tahuan masyarakat terhadap pengabdian dan tupoksi Tutor sebagai pelaku program pendidikan nonformal di lapangan. Padahal diakui atau tidak, mereka telah turut serta mensukseskan program pemerintah melalui bidang pendidikan nonformal. Pengabdian Tutor pun masih dihargai ala kadarnya, benar-benar tanpa tanda jasa.

Dengan kondisi yang demikian, sulit mengharapkan peran mereka dalam mendorong tumbuhnya minat baca warga belajar dan memasyarakatkan bulan penuh makna diatas. Mengapa bisa begitu ?

Disamping keberadaaan BBN yang kurang terdengar gaungnya, kebiasaan membaca (reading habid) ternyata juga belum banyak dimiliki oleh para Tutor. Diakui atau tidak, bukti rendahnya minat baca mereka itu ditandai oleh tidak tersedianya “ruang baca” yang representatif di PKBM dan sekretariat forum PTK-PNF. Kalaupun ada, buku-buku koleksi yang kebanyakan di dapat dari pemberian atau kiriman (dropping) hanya ditumpuk di lemari, bahkan digudang dengan kondisi masih disegel dalam kardus dan dibiarkan rusak kehujanan atau di krikiti tikus. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan perpustakaan masih kurang mendapat perhatian sebagaimana mestinya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Tutor.

Upaya memaksimalkan kontribusi Tutor untuk menumbuhkan minat baca warga belajar tentulah tidak lepas dari upaya Direktorat Pendidikan Masyarakat memberdayakan Tutor terlebih dulu melalui berbagai pendidikan dan latihan. Apalagi, sesuai komitmen Indonesia dalam konferensi Educational For All tahun 1995, perlu diupayakan langkah-langkah strategis pemecahannya guna meningkatkan minat baca masyarakat.

Barangkali cukup proporsional jika pemerintah mengalokasikan pendanaan dan memberi kemudahan Tutor untuk mendirikan Taman Bacaan Masyarakat sebagai upaya menjaga ke-melek huruf-an mantan peserta program kesetaraan dan keaksaraan. Mereka pun hendaknya dipermudah untuk mengajukan dana program pelestarian dan penguatan kelompok binaanya sebagai penyemangat. Sehingga Tutor termotivasi untuk aktif menggali potensi yang ada di masyarakat sebagai masukan penyusunan program tahunan, termasuk didalamnya adalah keberadaan Taman Bacaan Masyarakat yang menyediakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat dimana program berada, dengan demikian keberadaannya bisa menjadi tempat berkumpulnya warga masyarakat untuk saling tukar pengalaman. Hal ini, secara tidak langsung melalui aktivitasnya mengelola TBM, Tutor juga bisa mendorong terciptanya kebiasaan membaca. Untuk itulah, diharapkan, Direktorat Pendidikan Masyarakat bisa segera get things done, melaksanakan percepatan program pemberantasan buta aksara melalui

TBM yang dikelola dengan baik oleh Tutor. Semoga.

Pendidikan Nasional merupakan salah satu faktor yang sangat strategis dalam membentuk dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia menuju Masyarakat Madani yang Berkwalitas. Pendidikan Nasional bertujuan membentuk Manusia Indonesia Seutuhnya yang memiliki kepribadian, budipekerti luhur, bertaqawa terhadap Tuhan YME, memiliki integritas dan wawasan kebangsaan, berdisiplin serta memiliki pengetahuan & keterampilan sesuai kemajuan IPTEK. Dalam rangka menghadapi tantangan dalam era Globalisasi Dinas Pendidikan melaksanakan 3 (tiga) pokok kebijakan Pebangunan dibidang Pendidikan yaitu :

1. Pemerataan dan Perluasan Kesempatan Pelayanan Pendidikan
2. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan
3. Peningkatan Manajemen Pendidikan

Program Prioritas Pembangunan Pendidikan Daerah yaitu :

1. Penuntasan wajib pendidikan dasar sembilan tahun
2. Peningkatan mutu pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan
3. Peningkatan antara Pendidikan dengan kebutuhan pembangunan
4. Peningkatan dalam pendidikan dan penguasaan IPTEK
5. Peningkatan Pembinaan kepemudaan dan prestasi Olahraga
6. Pembinaan Kebudayaan Daerah
7. Peningkatan koordinasi & Sinkronisasi Pembangunan Pendidikan


LCD Text Generator at TextSpace.net